Naik 1,58 Persen, Ini Nilai Tukar Petani di Riau pada Februari 2019

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau mencapai 96,61 atau naik sebesar 1,58 persen pada bulan Februari 2019 jika dibandingkan NTP Januari 2019, yakni sebesar 95,10. Nilai Tukar Petani adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,21 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Aden Gultom, Rabu (6/3/2019).

Menurutnya, NTP Februari 2019 yang sebesar 96,61 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit.

"Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor hortikultura (NTPH =97,42), subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 93,96), subsektor peternakan (NTPT= 95,23). Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus antara lain subsektor perikanan (NTNP=113,87) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=103,30)," jelasnya.

Adapun kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Februari 2019 terjadi pada tiga dari lima subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,62 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 2,95 persen dan subsektor perikanan naik sebesar 0,69 persen.

"Sedangkan 2 subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,52 persen dan NTP subsektor peternakan mengalami penurunan 0,39 persen," paparnya.

Diketahui, pada Februari 2019, ada 7 dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami kenaikan NTP.

"Jika dibandingkan dengan provinsi yang lain di pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Kepulauan Riau," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-naik-158-persen-ini-nilai-tukar-petani-di-riau-pada-februari-2019.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)