Masa Kerja Pengawas TPS untuk PSU dan PSL Diperpanjang Bawaslu Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) akan digelar Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu (27/4/2019). Karena itu, Bawaslu Kota Pekanbaru kembali memperpanjang masa kerja sejumlah petugas pengawas TPS untuk mengawasi jalannya PSU dan PSL.

"Masa kerja pengawas yang bertugas di wilayah TPS berstatus PSU dan PSL diperpanjang. Sebenarnya, masa tugas mereka berakhir pada 24 April kemarin," kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, kemarin (26/4/2019).

Menurutnya, di samping memperpanjang masa kerja pengawas TPS yang akan menggelar PSU dan PSL, pihaknya pun bakal kembali menganggarkan honor bagi para pengawas yang ditugaskan di TPS tersebut. Ditambahkannya, para pengawas TPS diminta untuk lebih teliti memeriksa daftar hadir dan juga memastikan C6 diterima oleh pemilih yang berhak.

"Kami akan mengawasi hal itu untuk memastikan C6 di serahkan ke pemilih yang berhak dan kami juga akan mengawasi daftar nama yang di C7 atau daftar absen," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-masa-kerja-pengawas-tps-untuk-psu-dan-psl-diperpanjang-bawaslu-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)