Lagi, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Seret Musisi Fariz RM ke Ranah Hukum

Logo
Fariz RM.

(RIAUHITS.COM) JAKARTA - Polisi kembali menciduk musisi Fariz RM karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Hal itu terjadi pada Sabtu (25/8/2018) dinihari tadi di kawasan Jakarta Utara.

"Iya bener (Fariz RM ditangkap). Dia ditangkap tadi pagi, sekitar jam dua," ucap Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, Sabtu sore.

Meski begitu, dia enggan menerangkan lebih jauh soal detail penangkapan Fariz RM, lokasi tepatnya, dan jenis narkotika yang diduga dikonsumsi. Menurutnya, pihaknya baru akan memberi penjelasan di Polresta Jakarta Utara pada Minggu (26/8/2018) pagi besok.

"Besok (penjelasannya) jam sembilan pagi aja," jelasnya.

Sebelumnya, Fariz RM pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB di kediamannya ketika sedang asyik bermain gitar seorang diri. Kala itu, polisi menyita lintingan ganja di asbak yang berada di dekat sang musisi legendaris tersebut.

Fariz lantas direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani masa tahanan delapan bulan. Dia kemudian bebas pada 17 Agustus 2015 lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-lagi-dugaan-penyalahgunaan-narkoba-seret-musisi-fariz-rm-ke-ranah-hukum.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)