Kasus Tambang Emas Ilegal di Riau Turun 60 Persen, Polisi Sudah Tindak 10 Kasus

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kasus tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Riau turun 60 persen. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mansia (ESDM) Riau. Adapun Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) memberi saran ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Mereka menyambangi Pemprov Riau pada Jumat (19/10/2018) untuk memberikan saran terkait PETI karena dampak Peti tersebut dapat memunculkan masalah horizontal. Tim yang dipimpin langsung Kepala Biro Penegakan HAM Komnas HAM, Johan Effendi, itu mengumpulkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

"Kami datang bukan dalam rangka penanganan kasus, tapi dalam rangka memberikan masukan ke Pemprov Riau terkait masalah PETI. Tak ada yang ngadu cuma karena ada lokasinya di sini dan melihat perbandingan di luar ada konflik horizontal, "ujar Johan Effendi kepada Tribun Jumat.

Adapun pihaknya juga memberikan saran dan peringatan agar jangan terjadi seperti di daerah lain. Dalam kunjungannya ke Riau mereka juga akan melihat kondisi kasus di Mapolda Riau. Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau terus melakukan upaya meminimalisasi aktivitas melalui pendekatan alternatif di samping dengan penegakan hukum.

"Sebenarnya PETI ini bisa kami hilangkan melalui kerjasama seperti menciptakan peluang kerja dan alternatif mata pencaharian lain. Seperti pada yang sudah selesai ditambang itu digunakan untuk tambak ikan," kata Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Lukman Agus.

Dibanding dua tahun lalu, imbuhnya, PETI di Riau saat ini sudah mengalami penurunan. Hal itu juga berkat gesitnya kepolisian melakukan penindakan hukum untuk efek jera, terutama di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Penambangan emas di Riau lanjutnya biasanya dilakukan oleh perorangan sehingga tidak ada analisis dampak lingkungannya. Oleh karena itulah polisi melakukan langkah preventif dan edukatif agar masyarakat tidak terlibat masalah hukum," paparnya.

Pada tahun ini, terangnya, kepolisian sudah menindak 10 kasus yang biasanya saat tertangkap akan dibakar alat tambangnya. Lokasinya ada di daratan dan pada anak sungai yang lokasinya juga sulit diakses. Sementara itu, untuk pertambangan resmi saat ini di Riau, hanya dua yang terdaftar, yakni di Kuansing tiga blok, tapi dua dikembalikan ke negara dan satu lagi juga belum beroperasi.

Sementara, satu lagi di Kampar Kiri Kabupaten Kampar, tetapi izinnya juga akan dicabut karena beroperasi di Bantaran Sungai.

"Kalau dari datanya ada 60 persen penurunan untuk kasus Peti di Riau, dan ini sangat bagus karena penanganan aparat kepolisian yang maksimal," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-kasus-tambang-emas-ilegal-di-riau-turun-60-persen-polisi-sudah-tindak-10-kasus.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)