Sopir Tronton Tabrak Jembatan SSH, Warga Minta Truck Bermutan Melebihi Di Larang Melintas
- Selasa, 20 Agustus 2018
- 1299 likes
Beasiswa hingga Tingkat SMA Diberikan Panglima TNI untuk Bocah Pemanjat Tiang Bendera
- Minggu, 19 Agustus 2018
- 1299 likes
RIAUHITS.COM (BAGANSIAPIAPI) - Jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13.5 Miliar dalam perkara gugatan pengusuran yang terjadi di jalan Lintas Riau-Sumut
Gugatan itu diajukan pemilik rumah diduga liar yang berada di pinggiran jalan Lintas Riau -Sumut kepada Presiden RI Cq Kementrian PU sebagai Tergugat I , Bupati Rohil sebagai Tergugat II , Camat Bagan Sinembah sebagai Tergugat III dan Turut Tergugat IV PTP Nusantara III Torgamba (Sumut) dengan total gugatan ganti rugi sebesar Rp13.5 miliar. Warga menunjuk kuasa hukumnya Edwart Manihuruk SH dan telah menjalani beberapa kali persidangan.
"Jaksa Pengacara Negara selaku Kuasa Hukum Bupati Rohil yang merupakan Tergugat III berhasil menyelamatkan keuangan negara, dalam hal ini Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil," kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH melalui Kasi Pidum Andreas Tarigan SH, Senin (20/8).
Ia menyebutkan hal itu diketahui berdasarkan Putusan Perdata Nomor 38/Pdt.G/2017/PN.Rhl tanggal 16 Agustus 2018, dimana majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh penggugat pemilik rumah lliar di jalan Lintas Riau-Sumut tersebut.
Terpisah bupati Rohil H Suyatno AMp menyambut baik dengan putusan pengadilan setempat. "Ya itukan termasuk jalan umum, fasilitas negara. Masyarakatkan saat itu hanya menumpang sementara tidak untuk selamanya," kata bupati usai upacara detik proklamasi di Lapangan Taman Budaya, Batu Enam, Bagansiapiapi kemarin.
Areal dimaksud terangnya digunakan untuk jalan bahkan telah ada batasnya.
"Jadi sekali lagi terimakasih banyak kepada aparat penegak hukum yang betul memutuskan secara riil, tak berpihak kesana-kemari. Yang namanya negara itu adalah kepentingan masyarakat luas, dan dalam hal ini dimenangkan pihak pemda. Terimakasih banyak kejari yang telah sukseskan melaksanakan tugas," kata bupati. (rht)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-jaksa-rohil-menangkan-gugatan-penggusuran-rumah-senilai-135-milyar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply