Ini Syarat Penerima Bansos Pendidikan Mahasiswa Provinsi Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Program bantuan sosial pendidikan untuk mahasiswa tidak mampu di Provinsi Riau tahun ini dibuka oleh Biro Kesra Setdaprov Riau. Di antara syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah orang tua mahasiswa harus tercantum dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.

"Makanya kami tidak ada target berapa orang yang menerima bantuan karena bantuan tergantung berapa banyak mahasiswa yang tergolong dalam BDT. Jadi, mahasiswa masukan saja sesuai persyaratan," ucap Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Ahad (24/3/2019).

Adapun tujuan syarat itu, imbuhnya, agar bantuan tetap sasaran sebab jika sudah masuk BDT, mahasiswa bersangkutan sudah masuk dalam program penanganan kesenjangan sosial, termasuk kemiskinan.

"BDT ini dipakai oleh pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan masalah kemiskinan. Dalam BDT ini sudah ada kriteria-kriteria penerima bantuan, yang jelas penerima berasal dari keluarga yang kurang mampu. Dan tidak sembarang orang bisa masuk BDT ini makanya salah satu syaratnya harus ada rekomendasi BDT dari Dinas Sosial," urainya.

Terkait jumlah mahasiswa akan menerima bantuan, ia tidak menyebutkan angka pastinya.

"Nominalnya nanti kami usulan, tergantung berapa yang disetujui pimpinan. Setelah itu baru verifikasi kelengkapan dokumen usulan. Kalau tidak sesuai usulan kita kembali kepada perguruan tinggi masing-masing," jelas mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tersebut.

Sebagaimana petunjuk teknis, mahasiswa calon penerima bantuan diminta melengkapi dokumen persyaratan asli dari 23-27 Meter 2019 dan inilah syaratnya:

Mahasiswa membuat surat permohonan bantuan yang ditujukkan kepada Gubernur Riau melalui Biro Kesra Setdaprov Riau, ditandatangani dan bermaterai 6.000, serta diketahui RT/RW, dan Desa/Lurah setempat. Kemudian mahasiswa menyertai dokumen sebagai berikut: foto copy KTP, foto copy KK, surat aktif kuliah dari perguruan tinggi, foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dilegalisir perguruan tinggi, surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi (materai 6.000), menandatangani pakta integritas (materai 6.000), surat pernyataan keaslian dan keabsahan data (materai 6.000).

Kemudian, surat penyataan tidak sedang dan/atau akan menerima beasiswa/bantuan dari pihak lain yang disahkan pimpinan perguruan tinggi. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat yang menyatakan orang tua mahasiswa tersebut adalah benar tercantum dalam BDT. Selanjutnya, mahasiswa juga melengkapi foto copy tabungan Bank Riau Kepri (BRK) atas nama bersangkutan. Pas photo 4x6 (2 lembar). Setelah itu proposal dijilid rapi dengan warna sampul, S1 warna kuning, D4 warna hijau dan D3 warna biru.

Adapun proposal dijilid rapi dalam rangkap tiga, satu asli dikirim ke Biro Kesra Setdaprov Riau, satu foto copy untuk perguruan tinggi, dan satu arsip untuk yang bersangkutan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-ini-syarat-penerima-bansos-pendidikan-mahasiswa-provinsi-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)