Ini Kata BKP2D Inhu soal Peserta CPNS Lulus SKD Tak Sebanding dengan Jumlah Formasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Pada Minggu (4/11/2018), seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selesai digelar. Dari data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, ada 49 peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sedangkan peserta yang mengikuti ujian SKD CPNS sebanyak 3681 orang.

Akan tetapi, sebagaimana dengan kuota formasi untuk Kabupaten Inhu yang ditetapkan oleh Kemenpan RB sebanyak 316 maka jika dibandingkan dengan peserta yang lulus passing grade SKD, yakni 49 orang, masih terdapat kekurangan sebanyak 267 orang. Menurut Plt Kepala BKP2D Inhu, Subrantas, dirinya tak bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut karena proses penerimaan CPNS tersebut merupakan wewenang dari BKN dan Kemenpan-RB.

“Kalau mengacu kepada jumlah yang lulus sebanyak 49 orang tentunya terdapat kekurangan sebanyak 267 orang. Ini juga merupakan kewenangan BKN dan Menpan-RP,” katanya.

Karena itu, BKP2D Inhu tetap menunggu pengumuman dari Kemenpan RB. Demikian halnya saat seleksi CPNS daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Selama lima hari pelaksanaan ujian SKD, hanya 52 orang yang lulus passing grade dari 5382 orang yang mengikuti ujian. Sementara itu, kuota formasi yang dibutuhkan oleh Kabupaten Inhil sebanyak 342 orang.

Oleh sebab itu, jumlah peserta yang lulus dengan kuota formasi Inhil masih memiliki kekurangan sebanyak 290 orang. Namun, Koordinator Pengawas BKN, Wisudo, enggan banyak berkomentar soal itu.

"Kami tidak bisa berkomentar soal kelulusan karena tugas kami hanya sampai pada seleksi. Selanjutnya kebijakan soal kelulusan SKD itu ditentukan oleh Kemenpan RB," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Kanreg XII BKN, Andrayati juga sempat menjawab pertanyaan soal minimnya angka kelulusan seleksi CPNS yang dilakukan di sejumlah wilayah.

"Kebijakan itu tentunya ada di pusat, nanti akan ada peraturan BKN atau peraturan Kemepan RB yang baru. Karena bagaimanapun jumlah yang lulus itu dikalikan tiga untuk mengikuti tes kemampuan bidang," paparnya.

Dia menambahkan, jumlah peserta yang akan mengikuti tes kemampuan bidang (TKB) adalah tiga kali jumlah formasi yang ada di masing-masing daerah. 
"Misalnya Kabupaten Inhu jumlah formasinya adalah 315, maka jumlah yang akan mengikuti TKB adalah 945," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-ini-kata-bkp2d-inhu-soal-peserta-cpns-lulus-skd-tak-sebanding-dengan-jumlah-formasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)