Honorer Pemda Pelalawan Jadi Caleg, Bupati Harris: Langsung Diberhentikan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PANGKALAN KERINCI - Pegawai honor yang ikut menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Pelalawan dipastikan akan dipecat. Hal itu berlaku bagi mereka yang saat ini masih bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dan terdaftar sebagai Caleg.

Adapun sebagian Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu aktif bekerja dan terdaftar di beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) meski namanya masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg tahun 2019.

"Mengenai honorer yang mencaleg, kami sedang lakukan pendataan saat ini. Siapa-siapa saja orangnya," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (9/10/2018).

Ditegaskannya, dirinya telah memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan untuk menginventarisasi ke masing-masing OPD jumlah honorer yang mencaleg melalui surat. Selanjutnya, dicocokkan dengan data yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan.

Usai datanya didapatkan berdasarkan jumlah dan OPD tempat yang bersangkutan bekerja, langsung diberhentikan tanpa terkecuali. Terlebih lagi, Pemda sudah menyurati Kepala OPD sebelumnya terkait pemecatanan honorer yang mencaleg tersebut.

"Kalau udah dapat (datnya) langsung diberhentikan. Sebelumnya sudah kami surati juga," paparnya.

Diketahui, proses pemberhentian honorer yang mencaleg ini sudah dimulai sebelum penetapan DCT Pileg oleh KPU Pelalawan bulan lalu. Para honorer yang mencaleg diminta mundur dari statusnya sebagai pegawai.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-honorer-pemda-pelalawan-jadi-caleg-bupati-harris-langsung-diberhentikan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)