Ruang Wali Kota di Perkantoran Tenayan Raya Masih Gunakan Kipas, Ini Alasannya
- Selasa, 09 April 2019
- 925 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengedar narkoba bersenjata api, Dwi (37), ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan oleh warga. Menurut Kapolsek Senapelan, Kompol Agung Tri Adiyanto, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba.
Atas laporan itu, dikerahkan tim Opsnal untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku. Tim kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuay, Bukitraya.
"Namun, saat penangkapan tersebut kami tidak menemukan lagi narkoba yang dijualnya. Diakui tersangka bahwa barang itu sudah diserahkan ke kurir untuk diantar ke Lampung," tuturnya, Selasa (9/4/2019).
Kendati tidak ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang dimaksud, tim justru menemukan satu pucuk senjata api jenis Pistol FN. Pistol itu disimpan di bawah jok mobil yang dikendarainya. Tersangka bersama sejumlah barang bukti itu kemudian diamankan oleh petugas.
"Barang bukti yang diamankan, yakni satu pucuk pistol, satu unit mobil Suzuki Ertiga, satu lembar STNK mobil, dan satu unit HP merek Prince," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-gagal-temukan-narkoba-polisi-dapatkan-senjata-api-dari-pengedar-narkoba-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply