Calon wakil presiden Sandiaga Uno dan Sudirman Said di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/8/2018).
(RIAUHITS.COM) JAKARTA - Kasus mahar politik ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), yang santer dikabarkan diberikan bakal calon wakil presiden ( cawapres) Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya dilaporkan oleh Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-KH. Ma'ruf Amin.
Adapun adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Sandiaga terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 288 tentang Pemilu menjadi dasar dari pelaporan tersebut.
"Kami dalam rangka menegakan konstitusi karena apa yang dilakukan Sandiaga merupakan pelanggaran, apalagi saat itu dia menjabat sebagai wagub (wakil gubernur)," ujar Fahmy Hakiem selaku Sekretaris Presidium di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Diterangkannyam pihaknya membawa bukti berupa kicauan Andi Arief yang beberapa waktu lalu menyebut adanya mahar politik Rp500 miliar yang diberikan Sandiaga kepada PAN dan PKS agar bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto. Di samping itu, pernyataan Sandiaga yang membenarkan adanya dana yang ia berikan untuk kedua partai sebagai dana kampanye juga digunakan sebagai bukti.
"Kami bawa bukti tweet Andi Arief (dan) pernyataan Sandiaga yang bilang (ada) uang 1 triliun (rupiah) adalah uang kampanye," jelasnya.
Kata dia lagi, tindakan Sandiaga telah melanggar aturan mengenai pembatasan sumbangan dana kampanye pasangan capres dan cawapres. Aturan itu telah tertuang dalam pasal 10 draf rancangan PKPU dana kampanye pemilu 2019. Adapun ayat 1 Pasal 10 disebutkan, dana kampanye pemilu presiden dan wapres yang bersumber dari partai paling banyak Rp25 miliar setiap masa kampanye.
Kemudian, di Pasal 2, dana kampanye untuk Pilpres 2019 dari perseorangan Rp2,5 miliar. Lantas, pada Pasal 3, setiap kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah paling banyak Rp25 miliar. Diungkapkan Fahmy, laporan pihaknya sudah diterima oleh Bawaslu, meski ada sejumlah berkas yang masih harus dilengkapi. Untuk itu, pihaknya besok akan kembali lagi ke Bawaslu untuk melengkapi berkas itu. (rzt)
https://mail.riauhits.com/berita-datangi-bawaslu-relawan-jokowi-laporkan-dugaan-mahar-politik-sandiaga-ke-panpks.html
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-datangi-bawaslu-relawan-jokowi-laporkan-dugaan-mahar-politik-sandiaga-ke-panpks.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply