BKPSDM Pekanbaru Masih Tunggu LHKPN 6 Pejabat Pemko

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pejabat Pemko Pekanbaru masih ada yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2019. Hingga kini, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru masih menunggu penyampaian laporan tersebut.

“Sampai hari ini masih ada 6 pejabat yang belum menyampaikan LHKPN ke BKPSDM Pekanbaru. Kami berharap pejabat tersebut dapat segera menyerahkannya," ucap Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pekanbaru, Fajri Adha, Jumat (12/4/2019).

Ia pun mengingatkan keenam pejabat tersebut agar segera memberi laporan itu lantaran batas waktu pelaporan sudah berakhir sejak 31 Maret 2019 lalu.

“Meski mereka tercatat di sistem terlambat tercantum, tapi kami tetap mengimbau pejabat yang belum menyampaikan LHKPN. Jika tidak juga memberi laporan, tentu ada sanksinya, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi tegas lainnya sesuai aturan berlaku,” jelasnya.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus sebelumnya mengatakan bahwa pelaporan LHKPN sejalan dengan upaya pemerintah kota guna melakukan perubahan dan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Akan tetapi, ia tak menampik jika masih banyak pejabat yang belum bisa menerima perubahan.

“Mereka itu (yang tidak lapor kekayaan) manusia-manusia yang belum bisa berubah. Inilah yang kami reformasi agar mereka bisa dan mampu keluar dari zona,” tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-bkpsdm-pekanbaru-masih-tunggu-lhkpn-6-pejabat-pemko.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)