Bergabung di MPP Pekanbaru, Ini Layanan yang Diberikan Kejati dan Kejari

Logo
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru menjadi lembaga yang ikut bergabung dari 26 instansi yang membuka layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru. Menurut Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, layanan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Riau adalah yang berkaitan dengan hukum.

“Contohnya, penyuluhan atau penerangan hukum, E-laporan atau pengaduan masyarakat, pengawasan barang cetakan serta pengawasan aliran kepercayaan,” katanya, Jumat (15/3/2019).

Di sisi lain, untuk Kejaksaan Negeri Pekanbaru, imbuhnya, melayani pelayanan hukum dan konsultasi hukum gratis.

“Selain itu, ada pelayanan E-tilang, pelayanan pengembalian barang bukti dan pelayanan pemberian surat izin besuk tahanan,” ungkapnya.

Sejak adanya MPP Kota Pekanbaru, sambung mantan Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru itu, layanan pengurusan administasi mengalami peningkatan setiap harinya.

“Kurang lebih dalam sehari, perizinan yang kami berikan kepada masyarakat capaiannya terus meningkat. Untuk itu, kami akan terus meningkatkan layanan agar masyarakat bisa lebih nyaman saat mengurus perizinan di MPP,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-bergabung-di-mpp-pekanbaru-ini-layanan-yang-diberikan-kejati-dan-kejari.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)