Bawaslu Kampar Temukan 179 pada DPTHP Telah Meninggal‎ usai Berakhirnya GMHP

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BANGKINANG - Rekapitulasi perubahan data pemilih hasil Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), yang dimulai 1 Oktober 2018 dan berakhir pada 28 Oktober 2018, masih belum bisa diumumkan Komisioner KPU Kampar Divisi Program dan Data, Ahmad Dahlan. Adapun data dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah diterima, tetapi sedang disempurnakan oleh KPU.

"Jumlahnya nggak banyak yang melapor. Ini lagi kami rekap," katanya.

KPU dan perangkatnya di desa dan kecamatan pada saat yang sama juga sedang melakukan coklit terbatas, 1-9 November 2018. Menurutnya, coklit terbatas dilakukan terhadap data Kementerian Dalam Negeri tentang penduduk yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diketahui, Kemendagri mengumumkan sebanyak 31 juta penduduk seluruh Indonesia belum terdaftar dalam data pemilih.

Dikatakan Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, pihaknya hanya menerima 5 laporan selama GMHP, sedangkan di KPU datanya belum dia peroleh. Kata dia lagi, selama GMHP, Bawaslu melakukan penelusuran terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang sudah meninggal. Hasilnya, Bawaslu menemukan 179 pemilih.

"Kami sudah rekomendasikan supaya yang sudah meninggal dicoret," paparnya.

Bawaslu pun mengantisipasi pemilih yang sudah meninggal disalahgunakan hak pilihnya. GMHP dikemas untuk penyempurnaan DPTHP yang telah ditetapkan pada 13 September lalu. DPTHP untuk Pemilu 2019 ditetapkan sebanyak 457.518. Sebelumnya DPT yang ditetapkan pada 20 Agustus lalu, sebanyak 458.639.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-bawaslu-kampar-temukan-179-pada-dpthp-telah-meninggal%E2%80%8E-usai-berakhirnya-gmhp.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)