Alat Perekam e-KTP Baru di Pelalawan Hanya Tiga yang Berfungsi, Ini Penyebabnya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Alat perekaman e-KTP yang baru di Kabupaten Pelalawan belum semuanya berfungsi. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Nifto Anin. Meski begitu, alat perekaman e-KTP yang baru itu sudah terdistribusi seluruhnya ke semua kecamatan di Pelalawan.

"Memang harus saya akui belum semuanya (perekaman e-KTP yang baru) berfungsi. Tapi sudah kami sebar ke seluruh kecamatan," ucapnya, Rabu (20/2/2019).

Dari 12 kecamatan di Pelalawan, terangnya, baru tiga kecamatan yang sudah bisa memfungsikan alat perekaman e-KTP yang baru tersebut, yakni Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci, dan Langgam. Adapun ketiga kecamatan itu kini sudah mulai merekam data penduduk untuk keperluan e-KTP. Diketahui, di tiga kecamatan itu, rata-rata jumlah perekaman per hari adalah 25.

Sementata itu, untuk kecamatan lainnya saat ini dalam proses konektivitas. Senin kemarin, rencananya, Kecamatan Kuala Kampar akan dikonektivitaskan, tetapi batal dilaksanakan.

"Karena petugasnya sakit. Alat perekam ini kan tidak seperti kita beli televisi yang tinggal pasang, langsung hidup. Kalau alat perekam ini, kompleks dan orang tertentu yang bisa mengoperasikannya," jelasnya.

Pihaknya, kata dia lagi, juga ingin semua alat perekaman e-KTP di Pelalawan dapat beroperasi dengan cepat agar mampu langsung melayani warga.

"Kami juga pengennya cepat. Tapi mau gimana? Enggak bisa," sesalnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-alat-perekam-ektp-baru-di-pelalawan-hanya-tiga-yang-berfungsi-ini-penyebabnya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)