2019, Pelalawan Kembali Tak Dapat Jatah Pembangunan Rumah Layak Huni dari Pemprov Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Kabupaten Pelalawan pada 2019 ini dipastikan nihil. Hal itu diungkap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan. Padahal, program itu dijalankan Pemprov Riau untuk seluruh kabupaten/kota di Riau.

"Tahun ini kami enggak ada program RLH yang dari provinsi," ucap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pelalawan, Thomas.

Namun, memang bukan hanya tahun ini program tersebut tidak digelar di Pelalawan. Sebab, sejak tiga tahun belakangan, Pelalawan diketahui tidak mendapatkan program tersebut. Terakhir, sebut Thomas, yakni pada 2016 lalu. Dalam pandangan Thomas, permasalahan RLH 2016 lalu di Pelalawan menjadi penyebab Pelalawan tidak kebagian jatah program itu. Kala itu, ada dua pegawai PUPR Pelalawan yang tersangkut masalah hukum.

"Mungkin karena kasus 2016 lalu. Soalnya ada dua pegawai kami tersangkut kasus hukum soal ini (RLH). Mungkin provinsi tidak mau ngasih takutnya bermasalah lagi," bebernya.

Padahal, menurutnya, Pelalawan membutuhkan program tersebut karena masih banyak rumah tidak layak huni di Pelalawan. Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Muhammad Amin, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau pada 2019 tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 2000 unit. Jumlah unit rumah itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-2019-pelalawan-kembali-tak-dapat-jatah-pembangunan-rumah-layak-huni-dari-pemprov-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)